Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BUMN Taman Wisata Candi Tegaskan Dapat Mandat dari Kementerian Sekretariat Negara Kelola TMII

PT TWC mendapat mandat dari Kementerian Sekretariat Negara untuk mengelola TMII sejak 1 Juli 2021

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BUMN Taman Wisata Candi Tegaskan Dapat Mandat dari Kementerian Sekretariat Negara Kelola TMII
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) mendapat mandat dari Kementerian Sekretariat Negara untuk mengelola TMII sejak 1 Juli 2021 melalui Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Pada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Dalam akta perjanjian, PT TWC merupakan pihak yang sah secara hukum untuk mengelola TMII dan punya kewajiban yang harus dipenuhi kepada negara melalui Kemensetneg.

Adapun dalam pengelolaannya, PT TWC bekerja sama dengan berbagai mitra untuk melakukan pemanfaatan Barang Milik Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020.

Dalam rangka mencapai keselarasan pengelolaan TMII dengan para mitra, diperlukan legal standing salah satunya berdasarkan perhitungan nilai wajar sesuai regulasi.

Termasuk menawarkan kerja sama dengan PT CLK sebagai pengelola Taman Legenda Keong Emas.

Namun sejak Desember 2021 sampai sekarang belum ada kesepahaman terkait regulasi baru tersebut.

Berita Rekomendasi

PT TWC sendiri telah memberikan penjelasan secara utuh terkait syarat perjanjian yang akan ditandatangani kedua pihak.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya komunikasi yang baik, namun PT Cipta Loka Kamayangan kurang mengindahkan segala bentuk komunikasi kami," kata Executive Vice President TMII, Claudia Ingkiriwang dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/3/2023).

Claudia juga menyampaikan bahwa pihak TWC telah mengirimkan surat dan mengomunikasikan terkait penyerahan dokumen kepada KJPP yang nantinya akan digunakan sebagai dasar kerjasama.

Dengan belum adanya kesepakatan antar kedua pihak, PT TWC tidak dapat memberikan izin pelaksanaan atas setiap kegiatan di objek wisata Taman Legenda Keong Emas.

Baca juga: Jadwal Buka Taman Mini dan Cara Beli Tiket TMII secara Online, Berikut Informasi Harga Tiketnya

Sehingga pada 1 Maret 2023 dilakukan penghentian utilitas, sarana dan prasarana Taman Legenda Keong Emas hingga adanya kesepakatan terkait operasionalisasi.

"Namun demikian, PT TWC selaku pengelola TMII tetap terbuka untuk menjalin komunikasi yang solutif dengan PT CLK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas