Hari Kedua Ramadan, Menteri ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah di Kalimantan Tengah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah di Kalteng.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot tanah-tanah masyarakat dan tanah pemerintah daerah dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No 23 Tahun 1960.
Hal itu disampaikan Hadi saat menggelar konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (24/3/2023).
Turut mendampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto dan Kajati Kalteng Pathor Rahman.
“Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 Sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah,” kata Hadi.
Proses mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut, kata Hadi, telah menimbulkan kerugian masyarakat.
Pasalnya tersangka telah mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.
Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
“Alhamdulilah berkah ramadhan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21,” ucapnya.
Melalui ketetapan status P.21 ini, Hadi mengungkapkan perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Dia pun menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktek-praktek mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
“Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Sebut Jabatan Panglima TNI dan Menteri ATR/BPN Sama-sama Berat
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.
Dengan peran masyarakat ini, kata Hadi, kita dapat memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.