Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Larangan Buka Bersama Selama Ramadan Bagi ASN, Kepala Daerah, Pejabat hingga Para Menteri

Larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pro Kontra Larangan Buka Bersama Selama Ramadan Bagi ASN, Kepala Daerah, Pejabat hingga Para Menteri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bagi penyelenggara negara baik di tingkatan menteri, kepala daerah hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Foto umat muslim berbuka bersama pada hari pertama ibadah puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar kegiatan buka puasa untuk umum pada bulan Ramadan dengan menyediakan 2 ribu porsi makanan bagi umat Islam yang berpuasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah.

Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.

Dia juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai, bahwa larangan soal buka puasa bersama para menteri dan pejabat bertentangan dengan yang ada selama ini terjadi.

Di mana, kegiatan kerumunan seperti konser musik tidak dilarang, bahkan pusat perbelanjaan ramai.

Karena itu, Yandri mempertanyakan larangan dari Presiden Jokowi tersebut.

"Ya sebaiknya tidak dilarang, karena selama ini sudah banyak acara yang melibatkan ribuan orang seperti konser musik, mal juga sudah sangat ramai, acara partai juga sudah melibatkan ribuan orang," kata Yandri dikonfirmasi, Kamis.

Berita Rekomendasi

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan, larangan tersebut seolah-olah buka bersama yang menyebabkan penyebaran Covid-19.

Padahal, menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang baik dan benarlah salah satu kuncinya.

"Jangan sampai ada kesan seolah-olah Covid-19 bisa hanya ditularkan dengan kegiatan bukber, sementara masjid-masjid sudah full tanpa pakai masker," jelas Yandri. (Tribun Network/Yuda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas