Baznas: Bisa Jadi Jaring Pengaman Sosial, Potensi Zakat di Tanah Air Rp 300 Triliun
Baznas bersama Kementerian Agama RI dan BNSP saat ini terus meningkatkan kompetensi pengelola zakat (amil).
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan zakat yang bisa dihimpun secara nasional sangat besar peranannya sebagai jaring pengaman sosial mengatasi kemiskinan di masyarakat.
Ini meningkat besarnya potensi penerimaan zakat nasional jika dikelola dengan baik.
"Zakat ini merupakan social safety net, jaring pengaman kemiskinan. Potensi zakat kita sangat besar, mencapai Rp 300 triliun. Agar pengelolaan zakat efektif dan efisien dan bisa berdampak dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat, kita terus tingkatkan pola koordinasi zakat nasional saat ini," ujar H Rizaludin Kurniawan, MSi CFRM, pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan di acara diskusi pada Public Expose Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Mandiri Amal Insani (MAI) di Menara Mandiri, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Agar penghimpunan zakat nasional bisa maksimal, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat literasi zakat nasional.
"Jika literasi ini kuat dan kampanyenya juga kuat, maka target-target Baznas akan tercapai," ungkapnya.
Dijelaskan, Baznas bersama Kementerian Agama RI dan BNSP saat ini terus meningkatkan kompetensi pengelola zakat (amil). Baznas bersama Kementerian Agama dan BNSP sudah menyusun standar kerja kelembagaan laznas.
"Kita juga sudah susun kode etiknya. Baznas punya komite etik. Jika terjadi tsunami di lembaga filantropi seperti terjadi kemarin, lebih baik diselesaikan lewat Komite Etik Baznas ini," bebernya.
Dia menambahkan, zakat saat ini juga sudah menjadi alat diplomasi dunia. Karena itu gerakan zakat harus menjadi gerakan masyarakat di dunia. "Dan ke depan ekosistem kebaikan ini perlu kita perkuat bersama," lanjutnya.
Laznas MAI
Salah satu Laznas yang aktif melakukan gerakan penghimpunan dan penyaluran zakat untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah Laznas Mandiri Amal Insani. Laznas di bawah naungan Bank Mandiri ini menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar pemanfaatan zakat yang dihimpun benar-benar bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kita ingin menjadikan MAI lembaga laznas yang memiliki tata kelola yang baik dan transparan," ujar Tedi Nurhikmat, Ketua MAI Foundation.
Memasuki tahun ke-9, MAI Foundation telah mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai lembaga yang secara profesional mampu menyelesaikan masalah sosial.
Baca juga: MAI Kenalkan Program Crowdfunding di Parade Kebaikan untuk Negeri
"Selama pandemi Covid, kita banyak membantu warung-warung yang kesuiitan permodalan. Kita berikan bantuan permodalan tapi tidak dengan konsep charity tapi dengan mendidik agar mereka disiplin mengembangkan usahanya," ujar Tedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.