Baznas: Bisa Jadi Jaring Pengaman Sosial, Potensi Zakat di Tanah Air Rp 300 Triliun
Baznas bersama Kementerian Agama RI dan BNSP saat ini terus meningkatkan kompetensi pengelola zakat (amil).
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
MAI saat ini mengelola program Bina Ekonomi yang memjadikan wirausaha berdaya dengan dukungan modal usaha, pembekalan usaha dan pendampingan usaha serta evaluasi berkala.
Total penerima mamfaat program ini mencapai 50 jiwa tersebar di Jabodetabek dan Bandung.
Mengacu pada indikator CAGR terjadi peningkatan penghimpunan tahunan oleh MAI mencapai 12 persen selama tahun 2021-2022 sehingga angka pertumbuhannya menjadi 82 persen. Hal ini menurut Tedi merupakan bagian dari pencapaian atas program-program unggulan yang dicangangkan oleh Mandiri Amal Insani.
Selain membukukan kenaikan penghimpunan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan Laznas Mandiri Amal Insani juga tumbuh 66 persen di 2022 dengan total jumlah penerima manfaat melalui program yang dijalankan mencapai 222.854 jiwa.
Program-program yang dijalankan antara lain Program Sedekah Bonus, Ramadhan Bareng MAI, Khitan Massal, Tanggap Bencana dan Event Muharram (Bahagiakan Yatim).
"Sebagai lembaga Laznas, MAI Foundation memiliki beberapa kewajiban, salah satunya adalah sistem akuntansi berbasis syariah dan penerapan GCG secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai persiapan MAI untuk menghadapi tantangan di masa depan," ungkap Tedi Nurhikmat.
Pengelolaan MAI saat ini sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 dan membuktikan lembaga non profit ini mampu konsisten dalam pengembangan layanan dan pendistribusian ZISWAF.
Menurut Tedi, sertifikasi yang berstandar internasional ini merupakan acuan dalam peningkatan kualitas pelayanan tata kelola lembaga yang lebih baik, hal ini berdasarkan visi MAI Foundation sebagai Lembaga Filantropi Islam yang modern, terpercaya, dan rahmatan lil 'alamin.
Dalam melakukan penghimpunan dana ZISWAF, MAI berkolaborasi bersama ekosistem kebaikan Mandiri Grup baik Bank Mandiri sebagai induk, anak perusahaan dan customer terutama nasabah prioritas.
Erwin Setiawan, Direktur Pelaksana MAI menambahkan, dengan izin sebagai Laznas yang telah didapatkan dari Kementerian Agama RI, kegiatan MAI diharapkan terus timbuh dalam ekosistem kebaikan termasuk memberi kesempatan kepada nasabah Bank Mandiri dan anak usaha berziswaf di MAI.
Agus Dwi Handaya, Direktur SDM dan Kepatuhan PT Bank Mandiri Persero Tbk yang juga pembina MAI Foundation dan penasehat UPZ Bank Mandiri, mengungkapkan, tata kelola ZISWAF yang baik dan efektif harus didasarkan pada prinsip pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana umat.
Baca juga: Optimalisasi Zakat, Direktur Zawa Ditjen Bimas Islam Kemenag Raih Baznas Award 2023
"Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan keamanan di antara umat, serta memastikan ketaatan pada regulasi dan ketentuan dalam tata kelola ZISWAF yang diatur oleh pemerintah," ujarnya.
Dalam Public Expose 2023, MAI juga merilis Sustainability Report (SR) Tahun 2022 dan melakukan serah terima laporan tersebut kepada pemangku kepentingan.
Antara lain, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibbudin, S.fil.I., ME serta kepada Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si selaku Pimpinan BAZNAS bidang pengumpulan yang dilakukan oleh Erwin Setiawan selaku Direktur MAI Foundation.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.