Baznas: Bisa Jadi Jaring Pengaman Sosial, Potensi Zakat di Tanah Air Rp 300 Triliun
Baznas bersama Kementerian Agama RI dan BNSP saat ini terus meningkatkan kompetensi pengelola zakat (amil).
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan zakat yang bisa dihimpun secara nasional sangat besar peranannya sebagai jaring pengaman sosial mengatasi kemiskinan di masyarakat.
Ini meningkat besarnya potensi penerimaan zakat nasional jika dikelola dengan baik.
"Zakat ini merupakan social safety net, jaring pengaman kemiskinan. Potensi zakat kita sangat besar, mencapai Rp 300 triliun. Agar pengelolaan zakat efektif dan efisien dan bisa berdampak dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat, kita terus tingkatkan pola koordinasi zakat nasional saat ini," ujar H Rizaludin Kurniawan, MSi CFRM, pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan di acara diskusi pada Public Expose Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Mandiri Amal Insani (MAI) di Menara Mandiri, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Agar penghimpunan zakat nasional bisa maksimal, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat literasi zakat nasional.
"Jika literasi ini kuat dan kampanyenya juga kuat, maka target-target Baznas akan tercapai," ungkapnya.
Dijelaskan, Baznas bersama Kementerian Agama RI dan BNSP saat ini terus meningkatkan kompetensi pengelola zakat (amil). Baznas bersama Kementerian Agama dan BNSP sudah menyusun standar kerja kelembagaan laznas.
"Kita juga sudah susun kode etiknya. Baznas punya komite etik. Jika terjadi tsunami di lembaga filantropi seperti terjadi kemarin, lebih baik diselesaikan lewat Komite Etik Baznas ini," bebernya.
Dia menambahkan, zakat saat ini juga sudah menjadi alat diplomasi dunia. Karena itu gerakan zakat harus menjadi gerakan masyarakat di dunia. "Dan ke depan ekosistem kebaikan ini perlu kita perkuat bersama," lanjutnya.
Laznas MAI
Salah satu Laznas yang aktif melakukan gerakan penghimpunan dan penyaluran zakat untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah Laznas Mandiri Amal Insani. Laznas di bawah naungan Bank Mandiri ini menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar pemanfaatan zakat yang dihimpun benar-benar bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kita ingin menjadikan MAI lembaga laznas yang memiliki tata kelola yang baik dan transparan," ujar Tedi Nurhikmat, Ketua MAI Foundation.
Memasuki tahun ke-9, MAI Foundation telah mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai lembaga yang secara profesional mampu menyelesaikan masalah sosial.
Baca juga: MAI Kenalkan Program Crowdfunding di Parade Kebaikan untuk Negeri
"Selama pandemi Covid, kita banyak membantu warung-warung yang kesuiitan permodalan. Kita berikan bantuan permodalan tapi tidak dengan konsep charity tapi dengan mendidik agar mereka disiplin mengembangkan usahanya," ujar Tedi.
MAI saat ini mengelola program Bina Ekonomi yang memjadikan wirausaha berdaya dengan dukungan modal usaha, pembekalan usaha dan pendampingan usaha serta evaluasi berkala.
Total penerima mamfaat program ini mencapai 50 jiwa tersebar di Jabodetabek dan Bandung.
Mengacu pada indikator CAGR terjadi peningkatan penghimpunan tahunan oleh MAI mencapai 12 persen selama tahun 2021-2022 sehingga angka pertumbuhannya menjadi 82 persen. Hal ini menurut Tedi merupakan bagian dari pencapaian atas program-program unggulan yang dicangangkan oleh Mandiri Amal Insani.
Selain membukukan kenaikan penghimpunan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan Laznas Mandiri Amal Insani juga tumbuh 66 persen di 2022 dengan total jumlah penerima manfaat melalui program yang dijalankan mencapai 222.854 jiwa.
Program-program yang dijalankan antara lain Program Sedekah Bonus, Ramadhan Bareng MAI, Khitan Massal, Tanggap Bencana dan Event Muharram (Bahagiakan Yatim).
"Sebagai lembaga Laznas, MAI Foundation memiliki beberapa kewajiban, salah satunya adalah sistem akuntansi berbasis syariah dan penerapan GCG secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai persiapan MAI untuk menghadapi tantangan di masa depan," ungkap Tedi Nurhikmat.
Pengelolaan MAI saat ini sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 dan membuktikan lembaga non profit ini mampu konsisten dalam pengembangan layanan dan pendistribusian ZISWAF.
Menurut Tedi, sertifikasi yang berstandar internasional ini merupakan acuan dalam peningkatan kualitas pelayanan tata kelola lembaga yang lebih baik, hal ini berdasarkan visi MAI Foundation sebagai Lembaga Filantropi Islam yang modern, terpercaya, dan rahmatan lil 'alamin.
Dalam melakukan penghimpunan dana ZISWAF, MAI berkolaborasi bersama ekosistem kebaikan Mandiri Grup baik Bank Mandiri sebagai induk, anak perusahaan dan customer terutama nasabah prioritas.
Erwin Setiawan, Direktur Pelaksana MAI menambahkan, dengan izin sebagai Laznas yang telah didapatkan dari Kementerian Agama RI, kegiatan MAI diharapkan terus timbuh dalam ekosistem kebaikan termasuk memberi kesempatan kepada nasabah Bank Mandiri dan anak usaha berziswaf di MAI.
Agus Dwi Handaya, Direktur SDM dan Kepatuhan PT Bank Mandiri Persero Tbk yang juga pembina MAI Foundation dan penasehat UPZ Bank Mandiri, mengungkapkan, tata kelola ZISWAF yang baik dan efektif harus didasarkan pada prinsip pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana umat.
Baca juga: Optimalisasi Zakat, Direktur Zawa Ditjen Bimas Islam Kemenag Raih Baznas Award 2023
"Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan keamanan di antara umat, serta memastikan ketaatan pada regulasi dan ketentuan dalam tata kelola ZISWAF yang diatur oleh pemerintah," ujarnya.
Dalam Public Expose 2023, MAI juga merilis Sustainability Report (SR) Tahun 2022 dan melakukan serah terima laporan tersebut kepada pemangku kepentingan.
Antara lain, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibbudin, S.fil.I., ME serta kepada Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si selaku Pimpinan BAZNAS bidang pengumpulan yang dilakukan oleh Erwin Setiawan selaku Direktur MAI Foundation.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.