Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Singgung Peran Pembisik Jokowi soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk ASN dan Pejabat

Luqman Hakim, menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang buka puasa bersama pejabat dan pegawai ASN tidak dipertimbangkan dengan matang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in DPR Singgung Peran Pembisik Jokowi soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk ASN dan Pejabat
Ist
Politisi PKB Luqman Hakim. 

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).

Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca juga: Buka Bersama Dilarang, Dialihkan Buat Bantuan Sembako ke Warga

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas