Said Aqil Nilai Larangan Buka Bersama Over Intervensi, Mahfud MD: Enggak Apa-Apa, Itu Demokrasi
Mahfud mengatakan jika kritikan untuk pemerintah perlu sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mengkopolhukam), Mahfud MD tidak mempersoalkan terkait kritikan eks Ketua Umum (Ketum) PBNU, Said Aqil Siradj soal kebijakan larangan buka bersama (bukber).
Mahfud mengatakan jika kritikan untuk pemerintah perlu sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi.
"Ya nggak apa-apa, itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat dan banyak juga," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan bergurau jika buntut dari larangan itu, dia membatalkan sejumlah agenda bukber dan memilih bersama keluarga.
"Seperti saya sebenernya sudah menyiapkan buka bersama beberpaa sesi, tapi saya jadinya hanya buka bersama sama istri," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud justru berterimakasih kepada Said Aqil karena kritik terhadap Pemerintah harus selalu ada.
Baca juga: Ketua Umum PBNU: Kalau Timnas Israel Datang ke Indonesia, Apa Palestina Rugi? Belum Tentu Juga
Menurutnya, kondisi itu menjadi tanda terlaksananya proses demokrasi di Indonesia.
"Ya nggak apa-apa, terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada, yang seperti itu, itu namanya demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj menilai Pemerintah melakukan intervensi berlebihan dalam kebijakan pelarangan buka puasa bersama yang ditujukan untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Dirinya mengatakan Pemerintah telah memasuki ruang keagamaan yang menjadi urusan pemimpin agama.
"Ini adalah bentuk praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," tutur Said Aqil dalam Tadarus Kebangsaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Said Aqil, larangan itu berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan umat terhadap Pemerintah jika dibiarkan terus terjadi.
“Fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," ujar Said Aqil.