Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Segera Daftar di prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Tips lolos Kartu Prakerja gelombang 50 yang sudah dibuka: Isi data diri sesuai KTP. Segera daftar di prakerja.go.id lalu klik Gabung Gelombang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Segera Daftar di prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Instagram/@prakerja.go.id
Tips lolos Kartu Prakerja gelombang 50 yang sudah dibuka: Isi data diri sesuai KTP. Segera daftar di prakerja.go.id lalu klik Gabung Gelombang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 telah dibuka sejak Jumat (24/3/2023) kemarin.

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, bisa segera daftar di prakerja.go.id.

Selanjutnya klik 'Gabung Gelombang' pada menu yang ada di halaman beranda dashboard.prakerja.go.id.

Agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 50, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Satu di antaranya saat mengisi data diri. Masyarakat diminta mengisi data diri secara benar sesuai KTP bila ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 50.

Diketahui, sejak program Kartu Prakerja dibuka mulai April 2020, sudah jutaan orang yang ingin mendaftar.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Login prakerja.go.id Lalu Klik Gabung Gelombang

Namun dari jutaan pendaftar itu, tak sedikit yang gagal menjadi peserta Kartu Prakerja meski sudah mencoba berkali-kali.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan saat mendaftar Kartu Prakerja.

Selengkapnya, inilah tips yang harus dilakukan bila ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 50 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Pengisian Data Diri


Tips yang harus dilakukan bila ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 50
Tips yang harus dilakukan bila ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 50 (Instagram @prakerja.go.id)

Saat mengisi nama dan alamat, pastikan sesuai dengan KTP.

Perhatikan juga titik, koma, dan spasi.

Sementara untuk alamat, hanya perlu ditulis pada bagian baris pertama pada KTP.

Tidak perlu menulis RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas