Kasus Kematian Bripka AS Diambil Alih Polda Sumut, Tim Khusus Dibentuk hingga Penyidikan Terbuka
Kasus kematian Bripka Arfan Saragih (Bripka AS) diambil alih oleh Polda Sumatera Utara, Kapolri juga diimbau tangani langsung di Mabes Polri.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Ketika dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir itu mengatakan dirinya tidak takut dengan jenderal bintang satu, ataupun jenderal bintang dua.
"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih, Selasa (21/3/2023).
AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Sebut Kejanggalan hingga soal Tumbal Kasus Penggelapan Pajak
Bahkan, ancaman inilah diklaim sedang dirasakan Jenni Simorangkir dan kedua anaknya dan merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.
Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.
Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.
"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)