Polisi Ungkap Motif Kematian Briptu RF, Sebelumnya Batal Diautopsi, Kini Jenazah Dibawa ke Semarang
Pihak kepolisian mengungkapkan motif bunuh diri yang dilakukan oleh Briptu RF disebutkan karena masalah asmara terpendam dan kekecewaan.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan motif bunuh diri yang dilakukan oleh Briptu RF hingga menghilangkan nyawanya sendiri.
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santiko menyebutkan bahwa ada indikasi terkait dengan masalah asmara yang terpendam.
"Saat ini, indikasi bahwa ini terkait dengan motif asmara yang terpendam," ucapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).
Kesimpulan tersebut, kata Nur Santiko berdasarkan pada keterangan dari para saksi yang mengatakan bahwa belakangan ini Briptu RF seperti mengirimkan sinyal-sinyal yang berbau tentang kematian.
"Ini berdasarkan adanya keterangan saksi bahwa pada beberapa waktu terakhir memang korban ini mengirim hal-hal yang berbau tentang kematian," ujarnya.
Sebelumnya, Nur Santiko juga mengatakan bahwa pihaknya sempat menemui kendala karena tidak banyak informasi yang bisa digali dari Briptu RF karena termasuk orang yang tertutup.
"Beberapa hal kami sempat mengalami kebingungan karena darimana kami harus melangkah, pribadi yang bersangkutan termasuk cukup tertutup, tidak banyak informasi yang dapat digali," kata Nur Santiko.
Baca juga: Keluarga Tak Ingin Berspekulasi terkait Kematian Briptu RF, Senjata Glock & Motif Dugaan Bunuh Diri
Namun, Nur Santiko mengungkapkan sedikit demi sedikit kasus mulai terlihat berkat informasi dari para saksi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kematian dan keterangan soal asmara yang terpendam serta kekecewaan.
"Namun, kemudian sedikit demi sedikit mulai terkuak, adanya informasi bahwa belakangan ini ada kiriman-kiriman yang berbau kematian dan sebagainya."
"Kemudian adanya keluhan bahwa ada hal-hal perasaan cinta yang terpendam dan kekecewaan," tutur Nur Santiko.
Jenazah Briptu RF Batal Diautopsi
Pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Briptu RF.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dikutip dari Tribungorontalo.com.
Sebelum dilakukan otopsi pada jenazah, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan ke pihak keluarga Briptu RF untuk melihat kondisi jenazah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.