Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Masinton Cecar Sri Mulyani Kumpulin Buzzer untuk Tangkal Kritik
Masinton menegaskan bahwa persoalan yang menyoroti Kemenkeu beberapa waktu belakangan ini bukan justru mengumpulkan buzzer.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengkritisi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
Menurutnya, dirinya membaca di media bahwa Sri Mulyani menggunakan para buzzer untuk menangkis kritikan terhadap Kemenkeu.
"Ya saya baca di media apa segala macam kok Menkeu ngumpulin para buzzer untuk mengatasi persoalan sosial media," kata Masinton dalam rapat kerja bersama Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Bantah Transaksi Rp 349 Triliun Semuanya terjadi di Kemenkeu
Masinton menegaskan bahwa persoalan yang menyoroti Kemenkeu beberapa waktu belakangan ini bukan justru mengumpulkan buzzer.
"Ini kan bukan persoalan sosial media, bukan kemudian yang muncul di sosial media kita kumpulkan buzzer untuk menjawabnya, bukan itu juga. Ini kacau negara ini," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sebagai menteri komentator terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Menurut Masinton, sebagai Menko harusnya Mahfud bekerja dalam senyap, bukan semua hal dikomentari.
Baca juga: Sri Mulyani Ngaku Kaget Mahfud MD Ungkap Rp 300 Triliun Transaksi Janggal Lewat Media
"Sebagai Menko harusnya bekerja dalam senyap bukan jadi menteri semua hal dikomentari. Jadi menteri komentator Menko itu," kata Masinton.
Dia menegaskan komentar Mahfud justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Nah ini yang menurut saya memunculkan kegaduhan di publik," ujar politikus PDIP ini.
Masinton menyayangkan Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang menguntungkan transaksi janggal itu.
"Kenapa kok bisa di Perpres No. 6 tahun 2012 ini justru Menko yang mengutarakan. Padahal dia yang mengepalai komite ini," ucap dia.
Di sisi lain, dia menyayangkan Sri Mulyani sebagai anggota Komite TPPU yang juga mengomentari.
"Terus Bu Menteri sebagai Menteri keuangan anggota yang juga mengomentari keluar. Terus kemudian Dirjen-dirjen dari Kemenkeu adalah anggota komite," jelas Masinton.
Baca juga: Sentil Mahfud MD Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Masinton: Menko Komentator!
Masinton menambahkan jika pihaknya ketawa melihat silang pendapat antara eksekutif.
"Kami ini legislatif ketawa melihatnya. Berhari-hari saya lihat ketawa. Ini eksekutifnya kaum profesional atau amatiran," imbuhnya.