Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Beberkan Rincian, Beri Bantahan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan kronologi transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Berikan bantahan dan rinciannya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Beberkan Rincian, Beri Bantahan
YouTube TV Parlemen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Terkait kejanggalan transaksi tersebut, Mahfud MD kemudian datang ke Kantor Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023), untuk memberi penjelasan.

Tetapi, lagi-lagi Kemenkeu tidak bisa memberi penjelasan karena belum menerima surat berisikan data-data seperti yang dikatakan Mahfud MD.

"Hari Sabtu, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp300 triliun bukan transaksi di Keuangan."

"Tapi, kami belum menerima suratnya (yang ada angkanya)" ujar Sri Mulyani.

Baru setelahnya, pada Senin (13/3/2023), Kemenkeu menerima surat kedua dari PPATK yang berisikan 300 surat dari 43 lampiran.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Baca juga: Sri Mulyani Tolak Tuduhan Transaksi Rp 349 Triliun Semuanya Terjadi di Kemenkeu

Dalam surat itu, tercantum angka Rp349 triliun.

Namun, Sri Mulyani menegaskan, ratusan triliun itu tidak semuanya terkait dengan Kemenkeu.

Berita Rekomendasi

Dari sekian ratus surat dan transaksi triliunan tersebut, hanya sebnayak Rp3,3 triliun yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu.

"Kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan, surat nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023."

"Nah, surat ini jumlah halaman lampirannya 43 halaman yang berisi 300 surat. Di situ ada angka Rp349 triliun," katanya.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp3,3 triliun."

"Ini 2009-2023, seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai."

"Termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun."

"Juga di dalam Rp3,3 triliun adalah kami, umpamanya sedang melakukan fit and proper, tolong minta data si X pegawai kita, maka kita dapat transaksi dari pegawai itu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas