Komisi III Tantang Mahfud Buktikan Pernyataan usai Sebut Ada Anggota DPR Makelar Kasus
Anggota Komisi III DPR Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus (markus).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Ia menyebut, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun anggota DPR kemudian malah titip kasus.
"Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari..," tegas Mahfud
"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.
"Bukan," jawab Mahfud.
"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.
"Lihat nanti fenomenanya, nanti saya tunjukan" timpal Mahfud.
Merasa tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud.
Ia meminta Mahfud membuka identitas siapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.
"Saya tidak akan menyebut itu, saya hanya memberi contoh di DPR ada seperti itu," kata Mahfud.
"Kalau ada saya tindaklanjuti," ucap Habiburokhman.
"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud lagi.
Sebagai informasi saat ini Komisi III DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam rapat kali ini turut diundang pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Sejatinya rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, namun ia berhalangan hadir.
(Tribunnews.com/Milani Resti)