Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Tantang Mahfud Buktikan Pernyataan usai Sebut Ada Anggota DPR Makelar Kasus

Anggota Komisi III DPR Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus (markus). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Komisi III Tantang Mahfud Buktikan Pernyataan usai Sebut Ada Anggota DPR Makelar Kasus
YouTube DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Anggota Komisi III DPR menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut DPR sebagai makelar kasus. 

Ia menyebut, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun anggota DPR kemudian malah titip kasus. 

"Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari..," tegas Mahfud

"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.

"Bukan," jawab Mahfud.

"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.

"Lihat nanti fenomenanya, nanti saya tunjukan" timpal Mahfud. 

Merasa tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud. 

Berita Rekomendasi

Ia meminta Mahfud membuka identitas siapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.

"Saya tidak akan menyebut itu, saya hanya memberi contoh di DPR ada seperti itu," kata Mahfud. 

"Kalau ada saya tindaklanjuti," ucap Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud lagi. 

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat hadir di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat hadir di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (Tribunnews.com/Fransiskus A)

Sebagai informasi saat ini Komisi III DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dalam rapat kali ini turut diundang pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana. 

Sejatinya rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, namun ia berhalangan hadir. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas