Momen Mahfud MD Geram saat Diinterupsi Anggota Komisi III DPR RI: Tidak Selesai-Selesai Nanti
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023) sore.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menghadiri panggilan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023) sore.
Mahfud menghadiri panggilan untuk rapat bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Pada saat rapat baru dimulai, ada momen Mahfud MD merasa geram karena diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Kejadian itu bermula saat Mahfud akan memaparkan soal poin-poin yang akan ia sampaikan dalam rapat tersebut.
Termasuk poin terkait aturan soal pengungkapan data Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke publik yang sebelumnya dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI.
"Pertama saya akan menjelaskan soal legal standing, bolehkan Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang di publik yang kemarin dipermasalahkan," ujar Mahfud saat rapat, dikutip dari youTube DPR RI.
Baca juga: Jawab Arteria Dahlan, Mahfud MD: Saudara Jangan Gertak-gertak, Saya Bisa Gertak Juga Saudara
Mahfud lalu memulai penjelasan mengenai alasan dirinya berani mengungkap data tersebut.
"Bahwa yang disebut namanya adalah yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno dan mungkin ada nama yang sudah menjadi kasus hukum, kasus pidanannya, kasus pencucian uangnya," ujar Mahfud.
Belum selesai Mahfud memberikan penjelasan, Habiburokhman kemudian memberikan interupsi.
"Interupsi pimpinan," kata Habiburokhman.
Mahfud pun secara tegas menolak adanya interupsi tersebut.
Pada saat itu lah nada bicara Menko Polhukam itu mulai meninggi.
"Saya enggak mau diinterupsilah, interupsi itu alasan anda masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," tegas Mahfud.
"Saya kan tadi sudah bilang, kalau ada interupsi-interupsi tidak selesai-selesai kita ini, lalu kalau nanti interupsi saya dituding tuding."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.