Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Satu Kali Lapor LHKPN, Irjen Fadil Imran Punya Harta Kekayaan Capai Rp 4,2 Miliar

Darta kekayaan Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya yang ditunjuk menjadi Kabaharkam Polri, mencapai Rp 4,2 miliar. Ini rincian asetnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Baru Satu Kali Lapor LHKPN, Irjen Fadil Imran Punya Harta Kekayaan Capai Rp 4,2 Miliar
Warta Kota/YULIANTO
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Darta kekayaan Irjen Fadil Imran yang kini ditunjuk menjadi Kabaharkam Polri, mencapai Rp 4,2 miliar. Ini rincian asetnya. 

"Anda kalau tidur, heh, keluar aja. Keluar, keluar," katanya dengan gerakan mengusir.

Tidak hanya itu, ia bahkan meminta agar Kapolsek tersebut langsung diganti.

Hal itu Fadil sampaikan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) yang turut hadir dalam rapat.

"Karo SDM ganti. Kapolsek mana ini?" tanya Fadil.

Ia kembali menegaskan sikap yang harus dibangun dalam membahas PSBB dan penanganan pandemi.

"Saya minta serius, ya. Saya minta para kapolsek jangan main-main," tegas Fadil.

"Bagaimana mau bekerja, kalau dikasih arahan...." katanya.

BERITA TERKAIT

Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, Fadil kembali menegur Kapolsek yang hendak keluar ruangan tersebut.

Ia menyebutkan Kapolsek itu harus segera melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas kelalaian tertidur saat rapat.

"Eh, kamu menghadap Kadiv Propam sekarang, ya. Jelas?" tanya Fadil dengan keras.

Kapolsek yang ditunjuk Fadil hanya dapat menjawab dengan tegas.

"Siap," jawab Kapolsek itu.

Usai bawahannya itu keluar ruangan, Fadil kembali melanjutkan rapat.

"Jadi saya minta ini menjadi tantangan buat kita supaya kita serius," tegas dia.

Sementara saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran juga sempat disorot karena nyaris terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Di awal munculnya kasus kematian ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J, Fadil Imran bertemu dengan Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli 2022 atau lima hari setelah tewasnya Brigadir J.

Saat itu, Fadil Imran bertemu Ferdy Sambo untuk memberikan dukungan. 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dalam artikel mengulas eredar video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di tengah kasus penembakan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dalam artikel mengulas eredar video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di tengah kasus penembakan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Pertemuan keduanya yang berlangsung mengharukan terekam dalam video berdurasi 24 detik.

Tangis Sambo pecah ketika Fadil Imran menghampirinya seraya memeluknya.

Fadil Imran tampak membiarkan Sambo menangis di pelukannya sembari menepuk-nepuk pundak.

Di akhir pelukan, Fadil Imran bahkan sempat mencium kening suami Putri Candrawathi tersebut.

Kepada wartawan, Fadil Imran mengaku memberikan support untuk Ferdy Sambo. 

"Saya memberikan support kepada adik saya Sambo agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil Imran pada Kamis (14/7/2022).

Setelah skenario Ferdy Sambo terbongkar, dukungan Fadil Imran ke Ferdy Sambo itu pun sempat menjadi sorotan.

Namun, Mabes Polri akhirnya menyatakan Fadil Imran tak terlibat dengan kasus yang menyeret Ferdy Sambo. 

Fadil Imran juga menjadi sorotan saat ia marah terkat adanya video viral yang memperlihatkan polisi dibentak debt collector pada Februari 2023 lalu. 

Saat itu, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan viral. 

Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu.

Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam Instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).

Anggota polisi yang dibentak oleh oknum debt collector di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Anggota polisi yang dibentak oleh oknum debt collector di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). (Ist)

Fadil menyebut di Ibu Kota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.

Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta."

"Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan."

"Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.

Setelah kemarahan Fadil, jajaran Polda Metro Jaya akhirnya menangkap debt collector yang membentak-bentak polisi tersebut. 

Riwayat jabatan Fadil Imran

Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Irjen Fadil Imran sebagaimana dikutip dari TribunnewsWiki: 

- Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat

- Kapolsek Metro Cengkareng (1999)

- Kapolsek Metro Tanah Abang (2002)

- Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2008)

- Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008)

- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011)

- Dirreskrimum Polda Kepri (2011)

- Kapolres Metro Jakarta Barat (2013)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum

- Bareskrim Polri (2015)

- Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

- Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016)

- Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017)

- Dirtipidter Bareskrim Polri (2018)

- Sahlisosbud Kapolri (2019)

- Kapolda Jawa Timur (2020)

- Kapolda Metro Jaya (2020)

- Kabaharkam Polri (2022)

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (TribunnewsWiki.com/Puan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas