Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Disebut Jadi Korban hingga Pantas Dapat Hukuman Mati
Irjen Pol Teddy Minahasa akan menghadapi sidang tuntutan hari ini, Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
“Bermain obat terlarang narkoba ini satu rangkaian besar. Gerbongnya banyak, gerbongnya besar,“ ujarnya.
Kasus Teddy Minahasa Disebut Jadi Kotak Pandora Praktik Busuk Kasus Narkoba di Polri
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ma'ruf Bajammal mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil sebut kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa bisa menjadi kotak pandora membongkar praktik busuk penanganan kasus narkoba di institusi Polri.
Ma'ruf pun menyebutkan bahwa saat ini, kebijakan terkait penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polri penuh problematika.
"Bagi kami kasus TM (Teddy Minahasa) ini sejatinya menjadi kotak pandora terkait dengan praktik busuk implementasi kebijakan narkotika yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum, khususnya pada saat menangani kasus di kepolisian," kata Ma'ruf, saat konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (29/3/203).
Profil Teddy Minahasa di Korps Bhayangkara yang pernah menjabat posisi strategis tersebut, kata Ma'ruf mencerminkan perbuatan buruk.
"Bahwa aparat penegak hukum dalam posisi tinggi pun bisa mengalahkan gunakan kewenangan yang dimilikinya dan justru menjalankan jargon kebijakan narkotika yang selama ini selalu dipromosikan yang sifatnya war on drugs atau perang terhadap narkotika yang sifatnya funitif," tuturnya.
Teddy Minahasa Disebut Pantas Dapat Hukuman Mati
Teddy Minahasa disebutkan pantas mendapatkan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.
Sebelumnya, Adriel mengatakan bahwa dirinya tidak mau mendahului Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal hukuman apa yang pantas diberikan kepada Teddy Minahasa
Namun, Adriel mengatakan seharusnya JPU juga melihat bagaimana Teddy Minahasa diduga melakukan intervensi dan ingin merusak skenario agar Syamsul Maarif dianggap bersalah.
"Kami tidak mau mendahului, tapi seharusnya dilihat dari peristiwa bagaimana dia membujuk, meraih intervensi kebanyakan, dia mau merusak skenario ini agar terlihat seperti Arif yang salah," katanya.
Baca juga: PROFIL Mami Linda yang Dituntut 18 Tahun, Berikut 4 Pengakuan Kontroversialnya Soal Teddy Minahasa
"Betapa jahatnya ini manusia. Menurut kami yang paling tepat untuk pak Teddy Minahasa hukuman mati," ungkap Adriel, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).