Dilantik Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pasaribu Tetap Jabat Sekjen Ombudsman
Jabatan Suganda di Ombudsman tetap menjadi Sekjen meski telah dilantik menjadi Penjabat Gubernur Babel.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
Suganda menggantikan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Babel yang akan pensiun karena memasuki usia 60 tahun.
Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Presiden RI untuk mengantikan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.
Mereka adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal; Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin. Serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Permintaan Terakhir Ridwan Djamaluddin
Adapun Ridwan Djamaluddin mengaku menerima undangan untuk menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung pada Jumat (31/3/2023) ini.
Ridwan mengaku tidak mengetahui siapa sosok yang akan menggantikannya menjadi Pj Gubernur Babel.
"Gak tahu saya siapa, undangan menghadiri saja yang saya terima," ujar Ridwan, Kamis (30/3/2023).
Kedati begitu, Ridwan menitipkan beberapa pesan kepada Pj Gubernur Bangka Belitung yang akan dilantik.
"Titipkan selesaikan proses yang tinggal pelantikan eselon (pelantikan yang tertunda-red), tinggal nunggu surat, ya ditunggu saja suratnya," katanya.
Selain itu, dia berharap investor akan melirik Bangka Belitung sehingga daerah semakin baik.
"Kita sudah berusaha keras menarik investasi, membangun dan menata," katanya.
Ia menambahkan termasuk penataan bidang pertambangan harus terus dilanjutlan oleh pemimpin selanjutnya.
"Kita menuju bagus, jangan mengulang dari nol lagi. Istilah mengulang dari nol ini menurut saya harus menjadi pembelajaran kita bersama, janganlah nanti kita tidak maju-maju, kalau kita sudah di tahap sepuluh atau sebelas maju saja terus sampai seratus," pesannya.