Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan, Cek prakerja.go.id dan Solusi Bila Tak Lolos

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 telah diumumkan pada Jumat (31/3/2023) hari ini. Segera cek di prakerja.go.id dan beli pelatihan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan, Cek prakerja.go.id dan Solusi Bila Tak Lolos
Instagram/@prakerja.go.id
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 telah diumumkan pada Jumat (31/3/2023) hari ini. Segera cek di prakerja.go.id dan beli pelatihan. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 akhirnya diumumkan pada Jumat (31/3/2023) hari ini.

Untuk mengetahui apakah pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50 lolos atau tidak, bisa segera cek di situs prakerja.go.id.

Caranya masukkan email, password, dan kode Captcha kemudian ketikkan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar.

Kemudian cek pada bagian dashboard untuk mengetahui kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 50.

Informasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 disampaikan pihak manajemen melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Segera Daftar di prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

"Kamu lolos enggak? Cek dashboard Kartu Prakerja kamu sekarang untuk tahu status hasil seleksi kamu," tulis akun @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, peserta diharapkan segera membeli pelatihan pertama.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, peserta hanya memiliki waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Bila dihitung 15 hari setelah pengumuman, maka batas akhir pembelian pelatihan pertama jatuh pada Selasa, 14 April 2023.

"Kalau lolos, segera beli pelatihan pertama sekarang ya, jangan ditunda-tunda hingga batas akhir pembelian pertama!" tulis @prakerja.go.id.

Jika sampai 15 hari ke depan, peserta tak kunjung membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja yang sudah diterima akan non-aktif dan kepesertaanmu akan dicabut.

Alhasil, peserta tidak bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

Jika kepesertaan dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus.

Saldo pelatihan itu juga akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas