Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar TPPU Ingatkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Jangan Dianggap Hanya Sekadar Data dan Angka

Pakar TPPU Yenti Garnasih mengingatkan kepada seluruh pihak terkait bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun buka sekadar angka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar TPPU Ingatkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Jangan Dianggap Hanya Sekadar Data dan Angka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengingatkan kepada seluruh pihak terkait bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan bukan hanya sekadar angka. 

Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian keuangan dan pihak lainnya Rp53 triliun lebih.

Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp260,1 triliun.

Mahfud menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.

Ia pun menduga Menkeu Sri Mulyani tak mengetahui praktik pencucian uang terjadi di tubuh Kemenkeu. Pasalnya Sri Mulyani disebut tak punya akses terhadap laporan-laporan ini.

"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," katanya.

"Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak padahal ini data bea cukai," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas