Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Sebut Sudah Sesuai: Indonesia Darurat Narkoba

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menanggapi mengenai tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Sebut Sudah Sesuai: Indonesia Darurat Narkoba
HO
Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menanggapi mengenai tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa. 

"Ia (Teddy) memerintahkan penjual, mengganti barang bukti dan itu tidak ada penyesalan," ujarnya.

Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku naik tensi setelah mendengar tuntutan hukuman mati untuk kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu disampaikannya setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Kolase foto Irjen Teddy Minahasa (kemeja batik) dan kuasa hukumnya Hotman Paris. Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan dan tersenyum usai dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) sementara Hotman Paris mengaku tensinya naik.
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa (kemeja batik) dan kuasa hukumnya Hotman Paris. Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan dan tersenyum usai dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) sementara Hotman Paris mengaku tensinya naik. (Kolase Tribunnews)

Menanggapi tuntutan tersebut, dirinya mengaku merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya setelah sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas