Saat Indonesia Gagal Jadi Host Piala Dunia U20: Geger di Medsos dan Jadi Komoditas Politik
Federasi Sepak Bola Dunia itu (FIFA) mencabut Indonesia sebagai host atau penyelenggara Piala Dunia U20, Rabu (29/3/2023).
Editor: Hasanudin Aco
Di tataran warganet, narasi kontra tersebut diperluas hingga membawa alasan konstitusi bangsa.
Terlihat juga, akun pemberitaan media daring cenderung menyorot narasi kontra sehingga makin mengamplifikasi pandangan itu.
Kelompok kontra ini menggunakan tagar #FreePalestine, #SavePalestine, #OpIsrael, dan #TolakTimnasIsrael di berbagai media sosial.
Sementara itu, narasi pro mulai muncul dari tanggapan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dengan mempertanyakan alasan kelompok kontra yang menolak kedatangan Timnas Israel.
Posisi pemerintah tetap mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-20 dengan pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada 28 Maret 2023.
Keberpihakan tersebut kemudian juga didukung oleh sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit yang turut menjamin keamanan Piala Dunia U-20.
Ada pula dukungan dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana yang memberikan pernyataan dasar argumen ideologis.
Selain mengutip pernyataan tokoh yang pro, warganet di kubu ini justru mengeluarkan asumsi liar terhadap kelompok yang kontra.
Warganet di kubu pro menuding bahwa ada kepentingan politik di balik pernyataan para tokoh yang kontra, apalagi menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, warganet terus menyuarakan agar tidak dicampuradukkannya urusan politik dan agama dengan sepak bola melalui tagar di media sosial, seperti #GueBarengErickThohir, #BolaPemersatuBangsa, #U20HarusJadi, dan #KitaMauMainBola.
Isu ini memang terus bergulir.
Sejumlah politisi masih memberikan komentarnya.
Ada yang menyalahkan sosok dan partai penolak Timnas Israel.
Namun ada juga parpol yang menyalahkan pemerintah yang kurang serius dalam mengantisipasi ini semua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.