Anas Urbaningrum Bebas April, Ketua PKN Ungkap Rencana Anas ke Blitar hingga akan Disambut Aktivis
Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas pada bulan April 2023.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum, bakal bebas pada bulan April 2023 ini.
Menurut Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, Anas Urbaningrum segera bebas pada pekan kedua bulan April.
Ia memperkirakan, rekannya, Anas Urbaningrum bebas antara tanggal 9 sampai 14 April.
"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).
Meski begitu, Pasek Suardika belum dapat memastikan tanggal kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," ucapnya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat Minta Gede Pasek Tak Bluffing
Diketahui, Anas Urbaningrum menjalani masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.
Setelah bebas, kata Ketum PKN, Anas Urbaningrum kemungkinan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.
Mengingat masih dalam suasana bulan Suci Ramadhan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," ungkapnya.
"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," lanjut Gede Pasek.
Sementara itu, kepastian Anas Urbaningrum akan bebas pada bulan April ini, juga disampaikan Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.
Sebelumnya, Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas Urbaningrum direncanakan bebas bulan depan.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kunrat, dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id, Minggu (2/4/2023)
Kunrat mengaku, tidak tahu pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas.
Sebab, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum mendapat hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS
Aktivis Pemuda dan Kader HMI akan Sambut Anas Urbaningrum
Dikutip dari TribunJabar.id, sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman sejak 2013.
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, ia bersama sejumlah aktivis pemuda lainnya akan menjemput Anas Urbaningrum saat bebas.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," kata dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Ia mengatakan, akan menyambut baik Anas Urbaningrum bebas.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," lanjutnya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas, Begini Respons PDIP
Dikatakan Haris, rombongan yang menjemput Anas,selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.
Agenda penjemputan ini, kata Haris, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior-junior aktivis.
Diketahui, Anas Urbaningrum sempat menjabat PB HMI era 1997-1999.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)