AG, Kekasih Mario Dandy Dijadwalkan Hadapi Sidang Tuntutan Rabu Lusa
Persidangan AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio terkait penganiayaan David Ozora (17) tengah dikebut agar selesai secepat mungkin.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio terkait penganiayaan David Ozora (17) tengah dikebut agar selesai secepat mungkin.
Hari ini, Senin (3/4/2023), Majelis Hakim telah menolak eksepsi pihak AG.
Persidangan kemudian dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
Pemeriksaan saksi pun direncanakan selesai dua hari hingga esok, Selasa (4/4/2023).
Kemudian lusa, Rabu (5/4/2023), persidangan ditargetkan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Jadi Rabu mungkin agendanya tuntutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono saat ditemui awak media usai persidangan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Setelahnya, pleidoi atau nota pembelaan dari pihak AG ditargetkan terlaksana pada Kamis (6/4/2023).
"Rabu tuntutan, kemudian Kamis mungkin bisa jadi pleidoi," katanya.
Baca juga: Kekasih Mario Dandy AG Besok Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora
Dalam persidangan perkara AG ini, ada 19 saksi yang dihadirkan jaksa penunutut umum. 15 di antaranya merupakan saksi fakta dan 4 saksi ahli.
"Total saksi sampai dengan besok 15 saksi dan 4 ahli," ujarnya.
Hari ini, sudah ada lima saksi yang diperiksa di persidangan.
Mereka ialah Jonathan Latumahina sebagai ayahanda David dan Rustam Hatala sebagai paman David.
Selain itu ada pula saksi berinisial N, R, dan RJ yang melerai penganiayaan oleh Mario Dandy dkk.
Baca juga: Harap Mario Dandy Dihukum Sesuai Perbuatan, Rafael Alun: Bukan Diberat-beratkan