Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan
Inilah daftar kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang diberhentikan dari Direktur Penyelidikan di KPK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
1. Motor, Sepeda Motor Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000
2. Mobil, Toyota Innova Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 210.000.000
3. Motor, Honda Sepeda Motor R2 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 24.500.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 126.150.000
F. Harta Lainnya Rp. 450.000.000
Sub Total Rp. 7.133.150.000 2022
Hutang Rp. 1.500.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 5.633.150.000
Sosok Endar Priantoro
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Juni 1973.
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan seorang perwira tinggi (Pati) di Polri.
Di Polri, ia mengemban jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.