Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan

Inilah daftar kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang diberhentikan dari Direktur Penyelidikan di KPK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan
Kolase Tribunnews.com (Kompas)
Brigjen Endar Priantoro. Dalam artikel mengulas tentang daftar kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro yang diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK. 

1. Motor, Sepeda Motor Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000

2. Mobil, Toyota Innova Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 210.000.000

3. Motor, Honda Sepeda Motor R2 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 24.500.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 126.150.000

F. Harta Lainnya Rp. 450.000.000

Berita Rekomendasi

Sub Total Rp. 7.133.150.000 2022

Hutang Rp. 1.500.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 5.633.150.000

Profil Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK
Profil Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK (kolase tribunnews)

Sosok Endar Priantoro

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Juni 1973.

Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan seorang perwira tinggi (Pati) di Polri.

Di Polri, ia mengemban jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas