Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan

Inilah daftar kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang diberhentikan dari Direktur Penyelidikan di KPK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan
Kolase Tribunnews.com (Kompas)
Brigjen Endar Priantoro. Dalam artikel mengulas tentang daftar kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro yang diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK. 

Brigjen Endar menduduki posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK

Diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK

Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro telah diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran masa tugas Endar Priantoro di KPK selesai per 31 Maret 2023.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.

Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar Priantoro di KPK.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan perpanjangan masa bakti terhadap Endar tidak diusulkan dari lembaga antirasuah.

Berita Rekomendasi

Hal itu yang membuat KPK tidak menambah masa tugas Endar Priantoro di komisi antikorupsi.

"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK."

"Sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, lham Rian Pratama, TribunnewsWiki.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas