Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut dalam Posisi Tunggu Surpres dan Draf dari Pemerintah
DPR RI mengaku saat ini dalam posisi menunggu Surat Presiden (Surpres) dan draf naskah akademik RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Mungkin (RUU) perampasan aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai, duduk. Kalau di sini nggak bisa Pak, teori saya," ujarnya.
"Jadi permintaan njenengan (Anda/Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud.
"Di sini boleh ngomong galak, pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'. Ya siap, laksanakan? Laksanakan, pak," katanya.
Bambang Pacul menyebut soal permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal seharusnya dapat di-lobby tidak forum tersebut.
Hal ini lantaran para anggota partai pasti akan tunduk dengan ketua umumnya masing-masing.
Jawaban Bambang Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya, termasuk Mahfud MD yang tersenyum mendengarnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti)