Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilantik Jadi Inspektur Utama DPR RI, Apa Tugas Eks Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana?

Nantinya Komjen Nana Sudjana bakal bertugas fam mengawasi seluruh proses administrasi dapat berjalan secara akuntabel.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dilantik Jadi Inspektur Utama DPR RI, Apa Tugas Eks Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana?
Tribunnews/Herudin
Nana Sudjana saat masih berpangkat Irjen dan menjabat Kapolda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komjen Nana Sudjana dilantik sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI. Lantas, apa tugas jenderal bintang tiga itu di lembaga legislator?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa nantinya Komjen Nana Sudjana bakal bertugas fam mengawasi seluruh proses administrasi dapat berjalan secara akuntabel.

"Jadi, kalau dulu mengawasi gitu ya, bahkan menegur kesalahan-kesalahan kalau berkaitan dengan administrasi, kalau sekarang paradigmanya cukup berbeda. Sekarang ini adalah menjadi mitra bagi unit-unit yang ada, pengelola-pengelola kegiatan itu untuk jangan sampai melakukan kesalahan adminstrasi," ujar Indra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Indra menjelaskan bahwa tugas Komjen Nana Sudjana penting karena kegiatan penggunaan APBN harus dipakai secara akuntabel. Khususnya akuntabel secara administrasi maupun manfaat.

Sebaliknya, Indra membantah bahwa tugas Komjen Nana berkaitan dengan keamanan di DPR RI. Dia bilang, eks Kapolda Metro Jaya itu bertugas untuk mengawasi proses administrasi.

"Engga ada hubungannya dengan keamanan. Kalau itu kan ada tugasnya biro umum punya pamdal berkoordinasi dengan pamofid aparat keamanan lain. Kalau inspektorat utama yang diamankan adalah administrasi," jelasnya.

Baca juga: Eks Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana Resmi Dilantik Jadi Inspektur Utama DPR RI

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa pelantikan ini membuat Komjen Nana resmi menjadi pegawai dari DPR RI. Namun, dia masih berstatus sebagai pejabat Polri.

"Status administrasinya belum sepenuhnya, tapi penugasan di institusi DPR. Masih dengan administrasi Polri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Kapolda Sulawesi Selatan Komjen Nana Sudjana telah resmi dilantik sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI pada Rabu (5/4/2023). Jenderal bintang tiga itu kini telah resmi ditugaskan di lembaga legislator.

Adapun pelantikan terhadap Komjen Nana Sudjana dilakukan di Ruang Pustaloka Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Hal itu juga sesuai dengan penugasan yang diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Dia pun memimpin langsung janji atau sumpah jabatan yang diikuti oleh eks Kapolda Metro Jaya tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Nana menyampaikan sumpahnya.

Dalam sumpahnya itu, Nana berjanji akan menjunjung etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dia bersumpah akan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas