Kemenkumham Sebut Bakal Mapping Para Mantan WNI Korban Peristiwa 1965-1966 di Eropa Timur
(Kemenkumham) bakal melakukan mapping para mantan warga negara Indonesia (WNI) korban Peristiwa 1965-1966, yang berada di Eropa Timur.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal melakukan mapping para mantan warga negara Indonesia (WNI) korban Peristiwa 1965-1966, yang berada di Eropa Timur.
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi Tim PP HAM.
"Rencananya akan kita tindak lanjuti tingkat kelembagaan, karena berdasarkan informasi, banyak sekali mantan warga negara Indonesia yang berada di Eropa Timur," kata Dhahana, saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
"Nah tentunya kami akan me-mapping itu," sambungnya.
Dhahana kemudian menjelaskan, ada beberapa kisi-kisi terkait para korban.
Pertama, katanya, ada mantan WNI yang menjadi korban ingin status kewarganegaraannya kembali ke Indonesia.
"Kedua adalah, ada juga cukup menarik bahwa mereka ingin mendapatkan dwi kenegaraan, seperti itu," ungkapnya.
"Tapi ada juga mereka ada keinginan untuk mereka bisa kembali ke Indonesia. Dulu kan dilarang tuh," sambungnya.
Dhahana mengatakan, banyak harapan dari para korban Peristiwa HAM Berat itu.
Oleh karena itu, Dhahana menuturkan, pihaknya akan mendiskusikan kembali bersama lembaga-lembaga terkait mengenai respons atas keinginan para korban.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, sudah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM).
Hal tersebut disampaikan Yasonna H Laoly saat ditemui usai melantik lima pimpinan tinggi (Pimti) atau pejabat eselon I Kemenkumham RI, yang satu di antaranya merupakan pelantikan Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra.
Yasonna mengatakan, pihaknya terus menghormati HAM sesuai instruksi presiden (inpres).
Ia menjelaskan, satu di amtaranya yakni melalui tindak lanjut atas Tim PP HAM yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di bidang HAM, tentunya sesuai instruksi presiden, terus mengajukan dan menghormati HAM," kata Yasonna, saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
"Dan ada hasil PP HAM yang kemarin itu dibuat oleh Presiden tentang pelanggaran HAM masa lalu. Kita sudah sesuai instruksi Presiden," sambungnya.
Sehubungan dengan Dirjen HAM yang baru saja dilantik, Yasonna mengatakan, telah menginstruksikan Dhahana Putra untuk terus mengikuti dan menindaklanjuti hasil Tim PP HAM.
"Saya sudah instruksikan dia untuk terus mengikuti, menindaklanjuti hasil tersebut," katanya.
Yasonna menambahkan, nantinya Dirjen HAM tentu perlu berkoordinasi dengan beberapa pihak lainnya.
Baca juga: Menkumham Yasonna H Laoly Instruksikan Jajarannya Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Tim PP HAM Berat
"Berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam, Kejaksaan, dan lemaga-lembaga lain. Karena ada beberapa institusi yang diperintahkan oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menugaskan 19 menteri melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM)
Nantinya, kata Mahfud, Ketua Tim PP HAM Makarim Wibisono dan timnya akan memantau pelaksanaan Inpres tersebut dari waktu ke waktu.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi pertanyaan sejumlah tokoh masyarakat terkait tindak lanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam acara Makan Siang dan Dialog dengan Tokoh Masyarakat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (21/2/2023).
“Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PP HAM," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (21/2/2023).
"Nanti, ketua pemantau di lapangan adalah Pak Makarim Wibisono dan tim PP HAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu. Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana," sambung Mahfud.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah topik di antaranya situasi politik khususnya menyangkut masukan agar pemerintah jangan melayani pembicaraan mengenai penundaan pemilu.
Soal itu, Mahfud mengatakan dirinya menjamin tidak ada penundaan pemilu dari pemerintah.
"Presiden dan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Pemilu 2024 itu terjadi. Pokoknya pemilu jalan," kata Mahfud.
Selain sejumlah isu tersebut para peserta dialog juga membahas soal Indeks Persepsi Korupsi dan upaya pemerintah untuk menanganinya, perkembangan situasi keamanan di Papua, dan berbagai isu lainnya.
Sebelumnya aktivis perempuan, Zumrotin Susilo, dalam dialog tersebut mengatakan masyarakat sipil bangga dengan hasil tim PP HAM.
Namun demikian, kata Zumrotin, masyarakat juga menanti tindak lanjut dari hasil Tim PP HAM tersebut.
“Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai dimana penyelesaian HAM berat?” ujar Zumrotin.
Hal serupa juga diungkapkan oleh mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurutnya Tim PP HAM sudah memberikan 11 rekomendasi yang bagus namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
“Ini ujian bagi pemerintah karena menyangkut kepercayaan dari masyarakat. Karena rekomendasi ini ikut membuka harapan bagi masyarakat, mohon ditindaklanjuti dengan baik, dilaksanakan, agar kepercayaan masyarakat lebih terjaga dan terpelihara," kata Lukman.
Hadir sejumlah tokoh dalam acara tersebut antara lain Al Hilal Hamdi, Alwi Shihab, Fachry Ali, Asep Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Saifuddin, Halim Alamsyah, Romo Mudji Sutrisno, Zumrotin Susilo, Tini Hadad, Rita Kalibonso, Harkristuti Harkrisnowo, Dahlan Iskan, dan AS Hikam.