Kuota Bintara Polri 2023, Lengkap dengan Persyaratan dan Cara Daftarnya
Inilah kuota penerimaan, persyaratan, dab cara daftar Bintara Polri 2023, terdapat lowongan sebanyak 11.531 orang.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak kuota penerimaan, persyaratan, dan cara daftar Bintara Polri 2023 dalam artikel ini.
Polri membuka pendaftaran Bintara gelombang II tahun 2023 pada 4-14 April 2023.
Pendaftaran Bintara Polri 2023 dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.
Dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2023 ini, terdapat kuota sebanyak 11.531 orang.
Kuota tersebut terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak
10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang, Bintara Brimob sebanyak 500 orang, dan Bintara Polair sebanyak 100 orang.
Untuk mendaftar Bintara Polri, terdapat persyaratan khusus, umum, dan lainnya yang harus dipenuhi.
Baca juga: Besaran Gaji Bintara Polri: Terendah Rp 2.103.700, Tertinggi Rp 4.032.600
Selengkapnya, berikut persyaratan masuk Bintara Polri 2023 sebagaimana dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id:
- Persyaratan Umum
1. WNI
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
3. Setiap kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
5. Berumur paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Sehat jasmani dan rohani