Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Bintara Polri 2023, Lengkap dengan Persyaratan dan Cara Daftarnya

Inilah kuota penerimaan, persyaratan, dab cara daftar Bintara Polri 2023, terdapat lowongan sebanyak 11.531 orang.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Kuota Bintara Polri 2023, Lengkap dengan Persyaratan dan Cara Daftarnya
Tangakapan layar penerimaan.polri.go.id
Pengumuman Penerimaan Bintara Polri 2023 - Inilah kuota penerimaan, persyaratan, dab cara daftar Bintara Polri 2023, terdapat lowongan sebanyak 11.531 orang. 

j. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;

k. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;

l. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

m. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

n. Ketentuan tentang domisili yaitu:
1) peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili;
2) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak
diberlakukan batas waktu minimal domisili);
3) peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;

o. Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

p. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

- Persyaratan Lainnya:

a. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):

1) Berijazah serendah-rendahnya:

a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
b) SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
d) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2) Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) umum:
(1) Pria: 165 cm;
(2) Wanita: 160 cm;

b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) Pria: 163 cm;
(2) Wanita: 158 cm;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas