Berantas Mafia Perdagangan Orang, Serikat Pekerja IMMPI: Tangkap Pelaku Kakapnya
Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) menilai ada angin segar dalam pemberantasan mafia TPPO di Indonesia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) menilai ada angin segar dalam pemberantasan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Ketua Umum Serikat Pekerja IMMPI William Yani Wea mengatakan, hal ini terlihat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD punya keberanian membongkar praktik human trafficking yang banyak melibatkan oknum pemerintah.
"Saya lihat pemerintah melalui Pak Mahfud punya tekad kuat untuk memberantas praktik TPPO ini. Apalagi, terlihat seluruh stakeholder kompak membongkar sekaligus menyelesaikan permasalahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI)," katanya saat menghadiri diskusi bertajuk 'Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia' di Batam, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, keseriusan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.
Terbukti, kata William, Mahfud MD telah mengantongi data oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan ini, baik dari oknum pemerintah maupun swasta.
Ia menyebut, cara paling efektif untuk membongkar TPPO adalah dengan menangkap pelaku kakapnya, karena selama ini yang disikat baru sebatas kelas terinya.
"Melihat ada gebrakan dari pemerintah, Serikat pekerja IMPPI menegaskan tahun 2023 merupakan tahun membongkar dan membasmi mafia TPPO," paparnya.
Untuk diketahui, keseriusan Pemerintah menelusuri praktik perdagangan orang bermula saat Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal sampai harus dipolisikan karena membongkar kasus human traficking oleh oknum pejabat di Kepulauan Riau, Batam.
Ia menambahkan, kasus TPPO di Batam hanya bagian hilirnya saja. Sementara, di bagian hulu seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT kasus TPPO makin marak.
"Dari data IMMPI, di NTT saja ada 100 peti jenazah PMI yang biasanya dipulangkan dalam setahun. Keluarga PMI banyak yang kesulitan menghubungi jika ada anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri," tuturnya.
Untuk membantu Menko Polhukam membongkar praktif mafia TPPO, kandidat doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini mengatakan, IMMPI membuka saluran pengaduan sekaligus mencari data serta fakta tentang TPPO.
Bagi keluarga atau korban praktik TPPO bisa langsung dilaporkan melalui kontak 081286864647 dan 087825444040 atau bisa juga lewat email imppikspsi@gmail.com.
Baca juga: Presiden KSPSI Dukung Pemerintah Berantas Praktik Jaringan TPPO
Data itu, kata William, akan dikumpulkan selama tiga bulan dan nantinya akan diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera ditindaklanjuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.