Mario Dandy Potong Rambut, Shane Lukas Banjir Air Mata, Amanda Tampil Trendy
Penampilan dan sikap para saksi di sidang AG tuai sorotan, mulai dari potongan sambut, gaya berbusana hingga gestur mereka.
Penulis: Theresia Felisiani
"Dia mengatakan tadi bahwa kalau bukan dari informasi dari APA nggak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG tadi," ujar dia.
Mario juga yakin AG dilecehkan oleh korban hingga membuat anak mantan pejabat pajak itu emosi dan menganiaya David.
"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu," ucap Basri.
Dari Teman Jadi Lawan, Mario dan Shane Saling Bantah Soal Ucapan Free Kick
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dihadirkan dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa anak berinisial AG (15).
Sidang digelar secara tertutup sesuai asas peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Dalam sidang, Mario Dandy dan Shane Lukas disebut saling bantah satu sama lain.
"Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, di PN Jakarta Selatan.
Happy mengungkapkan, Mario dan Shane adu argumen terkait ucapan yang terlontar saat David dianiaya secara brutal.
"Satu, 'enak ya main bola' waktu ditanya oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tadi. Menurut versinya si Mario 'enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh Hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ungkap dia.
Selain itu, Mario dan Shane juga saling membantah soal ucapan "free kick".
"Yang kedua soal free kick, soal free kick juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu. Si Shane pada saat ditanyakan oleh Hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," ujar Happy.
2. Shane Lukas Banjir Air Mata di Sidang AGH
Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas (19) dan Mario Dandy Satriyo (21) menjadi saksi di sidang AGH (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).