Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Polri Dukung Brigjen Endar Priantoro yang Dipecat KPK, Kasus Cicak Vs Buaya Terulang Lagi?

Hal ini setelah KPK memberhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagaimana dimaksud dalam Kep Sekjen Nomor 152/KP.07.00/50/03/20

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pegawai Polri Dukung Brigjen Endar Priantoro yang Dipecat KPK, Kasus Cicak Vs Buaya Terulang Lagi?
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Jadi, menurut dia, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non Polri.

"Anggaplah bahwa gesekan antar dua lembaga hingga beberapa segi bisa berdampak terhadap kekompakan dalam kerja-kerja penegakan hukum," katanya.

"Tapi apabila situasinya memang sesuai dengan harapan saya di atas, maka Polri patut didukung," kata dia menambahkan.

Namun menurut dia kalau walkout itu lebih dilatari oleh solidaritas sesama baju coklat maka itu peristiwa yang tidak tergolong luar biasa.

"Jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi," katanya.

Dijelaskan bahwa sekian banyak kalangan menilai KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya.

Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.

BERITA TERKAIT

Dengan kodratnya sebagai lembaga permanen, Polri masih perlu terus memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah.

"Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung. Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menkopolhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp 349 triliun," katanya.

Dikatakan ini  jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing-ria.

"Apalagi lebih satu pekan sejak kegemparan di ruang rapat Komisi III DPR RI, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud," katanya.

"Ingat, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri," kata Reza menambahkan.

Dikatakan bahwa program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya.

"Tapi andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp 349 T, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri," ujar Reza.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas