Polda Metro Jaya Tangkap Pembuat dan Penyebar Info Hoaks Barbuk Thrifthing Dijadikan Baju Lebaran
Ia mengatakan penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya disebut telah menangkap sosok dibalik pembuat postingan status WhatsApp berisi narasi tentang barang bukti pakaian bekas untuk dijadikan pakaian lebaran yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Benar beberapa hasil dari penyidik kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan. Sudah diamankan penyebar dan pembuat," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2023).
Mengenai hal ini, Trunoyudo memastikan bahwa sosok penyebar yang berhasil diamankan itu bukan berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya melainkan dari luar daerah.
Namun dirinya belum menjelaskan secara detail mengenai identitas sosok penyebar status WhatsApp tersebut sebab nantinya akan dijelaskan secara rinci melalui keterangan resmi.
"Penyidik akan melakukan press confrence siang ini," ujarnya.
Akibat persoalan ini, ia pun meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang beredar di medsos yang belum tentu kebenarannya.
Baca juga: Pemerintah Larang Penjualan Baju Bekas Impor di Tengah Tren Thrifting, Yuk Cari Tahu Alasannya!
"Kami himbau perlu adanya merebak medsos tentang berita bohong perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di medsos," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial.
Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.
"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," sebuah tulisan dalam foto yang diunggah akun Twitter tersebut seperti dikutip.
Dari foto yang tersebar, diduga baju bekas impor tersebut merupakan pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, hingga kini belum diketahui kepastian barang bukti baju bekas impor tersebut merupakan milik Ditreskrimsus Polda mana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.