Berikut Rangkaian Kegiatan Penjemputan Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan pembebasan Anas Urbaningrum dijadwalkan mundur dari jadwal sebelumnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas keluar Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Waktu pembebasan Anas Urbaningrum sedianya akan bebas pada 10 April 2023.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan pembebasan Anas Urbaningrum dijadwalkan mundur sehari dari jadwal sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan alasannya waktu pembebasan Anas Urbaningrum yang diundur tersebut karena faktor keamanan sekaligus kenyamanan.
"Pembebasan AU (Anas Urbanigrum) yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Rahmad dikutip dari Kompas.TV, Jumat (8/4/2023).
Baca juga: Demokrat Sebut Bebasnya Anas Urbaningrum Jadi Amunisi Baru Moeldoko Cs Kudeta Partai
Karena waktunya dimundurkan, Rahmad pun meminta kepada sahabat Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
Mereka antara lain PKN, PPI, KAhmi Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.
Rahmat menjelaskan mengenai Sahabat Anas Urbaningrum yang dibentuk pada 15 Juli 2010.
Itu dilakukan karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.
Rangkaian Kegiatan Penyambutan
Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, menginformasikan terkait penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 Jam 14:00 WIB, di Lapas Suka Miskin, Bandung.
1. Dress code putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dan sebagainya warna putih) dan bawahan bebas.
2. Parkir ditempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.
3. Dihimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.
4. Agar sama sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman.
Menurut Muhammad Rahmad adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut:
1). Anas Urbaningrum keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh KaLapas dan Pidato AU. Acara ditutup Do'a bersama.
2). Rombongan kemudian bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, untuk Buka Puasa Bersama. Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas.
3). Acara Kuliah Tujuh Menit (Kultum) dilanjutkan buka puasa bersama. Tempat Sholat Magrib tersedia di RM Ponyo.
4). Sholat Isya dan Taraweh berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo.
5). Acara selesai, Anas dan keluarga bergerak menuju Blitar untuk sungkem kepada Ibunda. Sahabat sahabat Anas kembali kedaerah masing masing.