Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 April Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Hanya Ingin Minta Doa & Sungkem kepada Ibu di Blitar

Anas hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Blitar untuk sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 11 April Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Hanya Ingin Minta Doa & Sungkem kepada Ibu di Blitar
Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan segera keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) mendatang. Anas hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Blitar untuk sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan segera keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) mendatang.

Adik kandung Anas, Anna Luthfie mengungkapkan keinginan sang kakak selepas menjalani hukuman.

Menurut Anna, tak ada permintaan khusus dari Anas.

Anas hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Blitar untuk sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

Baca juga: Rangkaian Acara Penyambutan Anas Urbaningrum 11 April: Buka Puasa Bersama, Kajian hingga Sungkeman

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Kemudian dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas Urbaningrum.

Berita Rekomendasi

"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.

Anna mengaku akan menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.

Wajib Lapor Sebulan Sekali

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.

"Insyallah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).

Pelaporan yang disampaikan itu salah satunya yakni untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.

Sebab Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.

Baca juga: Wujud Kepatutan Anas Urbaningrum Selama Wajib Lapor: Tak Boleh Lakukan Tindak Pidana 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas