Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Meranti Ditahan KPK, Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Korupsi, Diduga Terima Uang Rp 26,1 Miliar

Bupati Meranti, Muhammad Adil, terjaring OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bupati Meranti Ditahan KPK, Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Korupsi, Diduga Terima Uang Rp 26,1 Miliar
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami/Rahmat W Nugraha
Bupati Meranti Muhammad Adil jadi tersangka KPK, Jumat (8/4/2023) (kiri) dan barang bukti yang didapat KPK dari OTT Bupati Meranti (kanan). Bupati Meranti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi. 

Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai lalu disetorkan pada tersangka Fitria Nengsih yang menjabat BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

Kemudian, sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria Nengsih, yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

"(Uang Rp 1,4 miliar didapat) karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Alex.

Barang bukti uang yang didapat KPK dari OTT Bupati Meranti. Bupati Meranti, Muhammad Adil, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023).
Barang bukti uang yang didapat KPK dari OTT Bupati Meranti. Bupati Meranti, Muhammad Adil, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023). (Istimewa)

Selain itu, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih juga memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK Sita Rp 26,1 Miliar dari Bupati Meranti

Alex menambahkan, KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari OTT Bupati Meranti.

BERITA REKOMENDASI

Uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adil untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," ungkapnya, Jumat.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," papar Alex.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa, Bupati Meranti Muhammad Ali Keluar Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sebagai informasi, Bupati Meranti, Muhammad Adil, terjaring OTT KPK di rumah dinasnya.

Bupati Meranti lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat sore.


Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Muhammad Adil tiba sekira pukul 15.27 WIB melalui Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Soekaro-Hatta.

Muhammad Adil keluar dari Bandara Soetta tanpa adanya pengawalan ketat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas