Tumpukan Uang Rp 26,1 Miliar Hasil 3 Kasus Korupsi Bupati Meranti, Ada Duit Modal Maju Cagub Riau
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kini menjadi tersangka.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang resmi menjadi tersangka.
KPK menahan Muhammad Adil bersama dua tersangka lain ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai Jumat (7/4/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tersangka Muhammad Adil ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
"OTT (operasi tangkap tangan) kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi, dan menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Adapun Muhammad Adil dijerat tiga kasus korupsi yang berbeda.
Kasus pertama yakni meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pilgub Riau di tahun 2024.
Kasus korupsi kedua Muhammad Adil yakni penerimaan uang dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih sebesar Rp1,4 Miliar.
PT Tanur Muthmainnah merupakan pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kasus ketiga yakni pemberian suap Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.
Baca juga: KPK Sita Rp 26,1 Miliar dari Bupati Meranti, Sebagian Disiapkan untuk Maju Cagub Riau 2024
Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex.
Ada uang modal safari politik maju Pilgub Riau 2024