Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kondisi David Terkini: Daya Ingatnya Masih Belum Sesuai, Bisa Komunikasi Tapi Hanya Satu Arah

Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut kondisi David kini membaik dan sudah bisa berkomunikasi, meski sifatnya hanya satu arah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update Kondisi David Terkini: Daya Ingatnya Masih Belum Sesuai, Bisa Komunikasi Tapi Hanya Satu Arah
Twitter @seeksixsuck
Foto kondisi David yang masih dirawat di RS Mayapada yang diunggah oleh Ayahnya David, Jonathan Latumahina melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck pada Minggu (2/4/2023). | Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut kondisi David kini membaik dan sudah bisa berkomunikasi, meski sifatnya hanya satu arah. 

Jelang Sidang Putusan, Kubu David Ozora Harap AGH Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) akan divonis terkait kasus penganiayaan David Ozora (17) pada Senin (10/4/2023) besok.

Menjelang vonis tersebut, kubu David Ozora berharap agar AGH dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan 4 tahun penjara.

Alasannya, ancaman maksimal dari pasal yang menjerat AGH, Pasal 355 Ayat (1) KUHP yaitu 12 tahun.

Kemudian mengingat usia AGH yang masih anak-anak, maka dia dapat dijatuhi hukuman setengah dari ancaman maksimal, yaitu 6 tahun penjara.

Baca juga: Pengacara David Sebut Nota Pembelaan AG Rapuh dan Tak Kuat hingga Ditolak JPU

"Dalam penerapan Pasal 355 Ayat (1) juncto 55 KUHP kami tak melihat ada pengurangan selain dari 12 tahun yang dikurangi setengah, sehingga kami berharap nanti putusan Majelis Hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ujar penasihat hukum David, Mellisa Anggraini pada Kamis (6/4/2023).

Harapan itu juga disampaikan lantaran tim penasihat hukum AGH dianggap memberikan pleidoi atau pembelaan yang rapuh.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Melisa, pleidoi yang dilayangkan kubu AGH tak mampu membantak fakta-fakta yang telah disampaikan jaksa penuntut umum.

"Pleidoinya penasihat hukum AGH tuh cukup rapuh dan tak kuat, tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," katanya.

Baca juga: AG Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Kubu David Ozora: Tak Rasional

Kemudian Mellisa juga menyoroti penasihat hukum AGH yang meminta kliennya dibebaskan.

Permohonan itu disebut Mellisa tidak masuk akal. Sebab, perbuatan yang dilakukan AGH bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.

"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.


Sementara terkait usia AGH yang masih belia dan memiliki masa depan yang panjang, Mellisa pun membandingkan dengan kliennya yang juga anak-anak.

Baca juga: Air Mata AG Tumpah Saat Sidang, Sampaikan Penyesalan Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora

Menurutnya, perbuatan AGH bersama Mario Dandy dan Shane Lukas telah merenggut masa depan David.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas