DPR Keluhkan Diserang Rakyat Setelah Bantu Bongkar Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu
DPR RI mengeluhkan justru diserang masyarakat karena membantu membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluhkan justru diserang masyarakat karena membantu membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Menurutnya, lembaga legislatif diserang setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD yang membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, banyak yang menyerang lembaga legislatif lantaran pertanyaan yang diajukan kepada Mahfud MD.
Pertanyaan yang diajukan dianggap mempertentangkan dengan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Bahkan, kata dia, lembaga legislatif pun bakal belajar dengan awak media untuk memberikan pertanyaan yang tepat.
Baca juga: Update Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tegaskan Lagi Tak Ada Perbedaan Data Disampaikan
Apalagi, Mahfud nantinya bakal menggelar rapat bersama Komisi III DPR lagi pada Selasa besok.
"Saya mau nanya bagaimana model pertanyaannya. Kalau soal DPR mohon maaf ya, sebelum kita di sini sudah berbelas tahun memang apapun yang kita lakukan mudah sekali untuk diserang. Dan kalau dipertentangkan DPR dengan siapapun, pasti DPR ngga dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Politikus Partai Gerindra ini membantah anggota DPR mempertentangkan pernyataan Mahfud MD.
Dia bilang, lembaga legislatif memiliki sikap yang sama untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun tersebut.
Baca juga: LSI: Masyarakat Lebih Percaya Mahfud MD Dibanding DPR Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
"Saya pikir semua semangatnya sama ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindaklanjutnya seperti apa. Ada ngga teman-teman satu orang pun anggota komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung," jelasnya.
Namun begitu, kata dia, lembaga legislator terbuka untuk dikritik jika memiliki kesalahan.
Sebaliknya, pihaknya pun tak masalah jika nantinya seluruh data dugaan TPPU itu bakal dibuka di hadapan publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.