Kronologi Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Versi IPW
Melalui pesan Whatsapp pada akhir Juli 2022, dia mengarahkan agar Helmut memasukkan asistennya, Yosi dan Yogi ke dalam jajaran komisaris perusahaan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Berdasarkan data yang dimiliki Sugeng, pengembalian itu dilakukan pada 17 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya PT Citra Lampia Mandiri kembali mengirimkan uang tersebut.
Baca juga: Setoran Awal Pendaftaran Haji Bakal Naik, BPKH Siapkan Platform Digital untuk Pantau Dana Haji
"17 Oktober jam 14.36, dikirim lagi uang itu 7 miliar (rupiah). Tapi ke rekeningnya YAM, bukan ke YAR," kata Sugeng.
Di tengah-tengah rentang waktu peristiwa itu, Eddy sempat mengirimkan pesan Whatsapp kepada Helmut.
Melalui pesan Whatsapp pada akhir Juli 2022, dia mengarahkan agar Helmut memasukkan asistennya, Yosi dan Yogi ke dalam jajaran komisaris perusahaan.
"Jadi ini aktif nih dia meminta posisi komisaris di perusahaannya si pengusaha H," katanya.
Berselang dua bulan kemudian, yaitu September 2022, Yosi masuk ke dalam jajaran komisaris mewakili Eddy.
Kemudian pada 31 Oktober 2022, honor pertama sebagai komisaris dikirimkan kepada Yosi.
Total ada Rp 240 juta yang dikirimkan sebagai honor dua bulan menjadi komisaris perusahaan.
"Menurut sumber saya dari CLM mengatakan, satu bulan 120 juta (rupiah). 20 juta (rupiah) untuk YAM, 100 juta (rupiah) untuk Wamen," ujar Sugeng.
Atas peristiwa yang terjadi itu, Sugeng kemudian melaporkan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wamenkumham bernama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej itu dilaporkan bersama dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Dalam pelaporannya, Sugeng mengklaim tak asal tunjuk hidung.
Dia mengaku memegang sejumlah bukti yang sudah diserahkan kepada lembaga anti-rasuah tersebut.
"Sangat lengkap. Saya bisa menyebutkan semua data-data pengiriman, pengembalian uang dari si Wamen ke pengusaha tersebut," ujarnya.