PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Berikut Alasannya
Ketua Umum Pengurus PB IDI DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Di antaranya seperti himpitan krisis sehingga sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Masih diperlukan perbaikan fasilitas kesehatan terutama di wilayah terpencil.
Selain itu juga masih diperlukan perbaikan sarana infrastruktur sehingga masyarakat bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah.
Adib berharap penolakan RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini menjadi perhatian serius.
Karena menurutnya akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional dan pelayanan publik dibidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak.
Lebih lanjut, Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG, menyerukan pada seluruh dokter Indonesia untuk terus bersatu dan memperkokoh ikatan kolegialitas serta sejawat.
Mematuhi etik serta terus berikhtiar dalam peningkatan derajat kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Karena dari rakyatlah Dokter dan segenap tenaga Kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat!” tutup dr Ulul Albab, SpOG.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.