Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Berikut Alasannya

Ketua Umum Pengurus PB IDI DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Berikut Alasannya
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi 

Di antaranya seperti himpitan krisis sehingga sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Masih diperlukan perbaikan fasilitas kesehatan terutama di wilayah terpencil.

Selain itu juga masih diperlukan perbaikan sarana infrastruktur sehingga masyarakat bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah.

Adib berharap penolakan RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini menjadi perhatian serius.

Karena menurutnya akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional dan pelayanan publik dibidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak.

Lebih lanjut, Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG, menyerukan pada seluruh dokter Indonesia untuk terus bersatu dan memperkokoh ikatan kolegialitas serta sejawat.

Mematuhi etik serta terus berikhtiar dalam peningkatan derajat kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Karena dari rakyatlah Dokter dan segenap tenaga Kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat!” tutup dr Ulul Albab, SpOG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas