Mahfud MD dan Sri Mulyani Santai Sebelum Rapat Bareng Komisi III DPR Bahas Transaksi Rp 349 Triliun
Setelah rapat dengan DPR tersebut, Komite TPPU telah menggelar rapat atau pertemuan sebanyak lima kali baik di tingkat pengarah maupun pelaksana.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite TPPU tampak santai saat duduk di kursi ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Selasa (11/4/2023).
Keduanya tampak tertawa dan tersenyum ke awak media meski akan menjelaskan lebih jauh kepada anggota Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Selain itu, keduanya juga menanggapi sapaan wartawan yang sudah menunggunya di ruang rapat.
Keduanya duduk bersebelahan di dalam ruang rapat.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga duduk di sisi Mahfud.
Baca juga: Di Hadapan DPR, Mahfud MD Sebut Bakal Buat Satgas Telusuri Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun
Tampak hadir juga Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto selaku anggota Komite TPPU.
Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang tampak telah hadir dalam rapat di antaranya Trimedia Panjaitan dan Wayan Sudirta.
Rapat tersebut juga dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menghadiri rapat bersama Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 terkait transaksi mencurigakan lebih dari Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 terkait hal yang sama.
Setelah rapat dengan DPR tersebut, Komite TPPU telah menggelar rapat atau pertemuan sebanyak lima kali baik di tingkat pengarah maupun pelaksana.
Rapat terakhir pada Senin (10/4/2023) di Kantor PPATK Jakarta Pusat dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Wakil Ketua Komite TPPU, Menteri Keuangan sebagai Anggota Komite TPPU, Menteri Hukum dan HAM sebagai Anggota Komite TPPU, Kepala PPATK sebagai Sekretaris Komite TPPU, dan Kepala OJK sebagai Anggota Komite.
Selain itu hadir pula beberapa Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.
Terdapat tujuh poin pernyataan dari Komite TPPU yang disampaikan Mahfud MD usai rapat terakhir di antaranya Komite TPPU menegaskan tidak ada beda data antara yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani Indrawati kepada DPR.
Selain itu Komite TPPU juga akan membentuk Satgas untuk mengusut transaksi mencurigakan lebih dari Rp349 triliun.
Komite TPPU juga akan mengejar kembali dugaan pencucian uang terkait impor emas di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dengan nilai agregat lebih Rp189 triliun.