Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkir Pemeriksaan, Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra

Kabareskrim memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mangkir Pemeriksaan, Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra
kolase tribunnews
Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.

Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

"Ke pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandani ya," pungkasnya.

Baca juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Berita Rekomendasi

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas