Misteri Baliho Anas Urbaningrum di Dekat Rumah SBY Bertuliskan 'Tunggu Beta Bale'
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) sore ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) sore ini.
Anas merupakan koruptor proyek Hambalang yang mendapat vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Pembebasan Anas tersebut rencananya akan disambut oleh ribuan simpatisannya yang hadir langsung di sekitar Lapas.
Namun menjelang akhir masa hukumannya, Anas bermanuver bersama loyalisnya.
Muncul baliho raksasa yang memuat foto Anas, hingga beredar surat tulisan tangan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, akan Beri Kejutan Pidato, Disebut Punya Agenda Khusus dengan SBY
Baliho Raksasa Anas Urbaningrum di Cikeas
Baliho besar yang menampilkan foto Anas terpampang di pinggir jalan wilayah Cibubur, tak jauh dari kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dengan warna merah menyala, baliho tersebut bertuliskan "Tunggu Beta Bale!".
Menggunakan bahasa Ambon yang artinya 'Tunggu Saya Pulang'.
Terkait ini, Ketua Umum PKN yang juga sahabat Anas waktu di Demokrat yakni Gede Pasek mengatakan baliho tersebut merupakan inisiatif dari rekan-rekan Anas.
Pasek mengaku bukan partainya yang memasang reklame tersebut.
"Kita nggak bisa melarang karena memang banyak temannya Mas Anas," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Saat ditanya apakah reklame itu sengaja dipasang di dekat rumah SBY, Pasek menyebut baliho serupa tak hanya terpampang di Cibubur saja, tetapi juga wilayah lainnya.
"Ada juga baliho dipasang di Jawa Timur dengan tulisan dan desain yang beda," ujarnya.
Selain itu muncul juga spanduk di dekat Lapas Sukamiskin jelang pembebasan Anas.
Tulis Surat Khusus
Baru-baru ini Anas juga menulis surat soal rencana kepulangannya. Surat yang ditulis tangan itu diunggah di akun Twitter milik Anas, @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).
Gede Pasek mengonfirmasi surat tersebut ditulis langsung oleh Anas dari dalam sel Lapas Sukamiskin.
"Iya memang benar. Surat itu dititipkan ke teman yang pas ke sana (Lapas Sukamiskin) membesuk. Lalu di-share oleh teman-teman juga selain di akun Twitter beliau oleh admin," kata Pasek.
Selain soal kepulangan, lewat suratnya, Anas juga menyinggung ihwal kezaliman dan kriminalisasi. Dia juga menuliskan tentang perjuangan mencari keadilan.
Berikut selengkapnya isi surat Anas Urbaningrum:
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan. Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
TTD
Anas Urbaningrum
Kasus korupsi yang Menjerat Anas
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2013 silam.
Saat itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tak lama dia pun hengkang dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014. Saat itu, Majelis Halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Tak terima atas vonisnya, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya lantas dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Belum juga puas, pada pertengahan 2015 Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Oleh MA, hukumannya justru diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukuman Anas disunat 6 tahun sehingga hanya tersisa 8 tahun penjara.
Diduga Korban Kriminalisasi
Hari ini Selasa (11/4/2023), Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Namun demikian, ia disebut-sebut bukanlah koruptor melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/4/2023), hal itu diungkapkan Mantan Sekretaris Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Irwan Patawari.
Ia menegaskan, Anas sosok yang sangat baik.
Menurutnya, Anas Urbaningrum menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan.
Andi mengungkapkan, Anas bukanlah koruptor, melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.
"Kami semua tahu sosok Mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu Mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.
Menyambut kebebasan Anas, Andi menyebut ada sambutan gembira termasuk datang dari para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.
Ia yang merupakan alumni HMI Sulsel juga turut menyambut Anas.
"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari, dilansir Tribun-Timur.com.
Andi menuturkan, rencananya akan ada sekitar 500 orang alumni HMI bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin.
Diketahui, setelah bebas, Anas Urbaningrum disebut akan membacakan pidatonya.
Koordinator Nasional Sahabat Anas, Muhammad Rahmad mengatakan, Anas akan memberikan kejutan dalam pidatonya selepas keluar dari penjara.
"Terkait ramainya pertanyaan terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Namun, pihaknya tak menjelaskan secara eksplisit soal kejutan dalam pidatonya tersebut.
Sejumlah pihak pun ramai menunggu pidato Anas Urbaningrum.
Dan mengaitkannya dengan Partai Demokrat hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com