Novel Baswedan: Firli Bahuri Sering Foto Dokumen Rahasia saat Jabat Deputi Penindakan KPK
Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sering memfoto dokumen rahasia sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sering memfoto dokumen rahasia sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri diduga terlibat dalam kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi deputi penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel Baswedan usai melaporkan Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Novel Baswedan menduga modus yang sama dilakukan pada kasus pembocoran dokumen penyelidikan yang saat ini tengah dilaporkan ke Dewas KPK, yakni memfoto kemudian diberikan kepada pihak beperkara.
Menurut ASN Polri itu, tindakan Firli Bahuri sudah termasuk dugaan perbuatan menghalang-halangi penyidikan.
Katanya, dugaan pembocoran dokumen penyelidikan itu sudah masuk ke ranah pidana.
"Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara. Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. Tentunya saya lebih melihat ini pidana, tapi terlepas dari pidana ini menjadi ujian buat Dewas untuk bisa menegakkan etik dengan cara hang baik demi kepentingan KPK," kata dia.
Baca juga: Novel Baswedan: Kali Ini Arogansi Firli Bahuri Dilakukan kepada Kapolri, Korbannya Endar Priantoro
Diberitakan, mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan sejumlah individu melaporkan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etika dan pidana.
Mereka meminta agat Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.
"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Jadi mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," ucap eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.