VIDEO Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Penukar Kode QRIS di Sejumlah Masjid di DKI Jakarta
Polisi berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang melakukan penipuan dengan cara menukar kode barcode QRIS di sejumlah masjid di wilayah Jakarta
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang melakukan penipuan dengan cara menukar kode barcode QRIS di sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta.
Kasus penipuan tersebut saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
"Ya (pelaku) sudah diteridentifikasi. Sudah teridentifikasi dan ditangani Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Kendati demikian Trunoyudo belum menjelaskan mengenai identitas pelaku yang kini telah teridentifikasi tersebut.
Ia mengatakan nantinya hal itu akan diungkap melalui sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Nanti ya kita akan sampaikan bersama-sama Direktur Kriminial Khusus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Untuk informasi, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menukar barcode QRIS yang berada di kotak amal di masjid.
Aksinya terekam kamera CCTV dan viral yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam narasinya, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/4/2023) di dua masjid yakni Masjid Nurul Iman di Blok M Mal, Kebayoran Baru dan Masjid Nurullah Kalibata City, Jakarta Selatan.
Terlihat seorang pria sudah mempersiapkan stiker barcode QRIS untuk ditempelkan di kotak amal tersebut.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengaku sudah menerima laporan terkait adanya aksi penipuan berkedok stiker barcode QRIS kotak amal palsu yang bertuliskan 'restorasi masjid' itu.
Diduga, barcode QRIS kotak amal palsu itu ditempel di kawasan Pancoran, Kalibata, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah Jakarta Selatan.(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.