Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Psikologi Forensik Duga 3F Jadi Faktor Serius Kasus Teddy Minahasa

Teddy kala itu diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahli Psikologi Forensik Duga 3F Jadi Faktor Serius Kasus Teddy Minahasa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menduga bekas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai target operasi kriminalisasi.

Diketahui, Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.




Namun, Teddy kala itu diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Perkara dengan lima terdakwa ini telah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Dari satu sesi ke sesi persidangan TM dan DP berikutnya, saya menangkap 3F yang merupakan persoalan serius," tutur Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

F pertama yaitu fabricated confession. Keterangan saksi adalah bukti yang diyakininya paling merusak proses persidangan.

BERITA TERKAIT

Hal ini menonjol antara pada sejumlah keterangan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu (LA).

Sebab, dengan mudahnya Linda membangun narasi bahwa ia bepergian berdua bersama Teddy ke Laut Cina Selatan. Di sepanjang perjalanan mereka dengan gampangnya berbuat tidak senonoh.

"Ini jelas kebohongan besar, mengingat tim Bravos Radio berhasil menemukan surat tugas resmi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada TM dan tim untuk melakukan operasi penegakan hukum terkait narkoba," tegas Reza.

Tim itu terdiri dari sejumlah personel Polri dengan berbagai pangkat. Dengan misi resmi dan didampingi sekian banyak anggota korps Tribrata, bahkan kabarnya juga menyertakan beberapa aparat dari lembaga penegakan hukum lainnya, maka sah operasi yang Teddy pimpin dinyatakan sebagai kerja penegakan hukum yang terkendali.

Baca juga: Jadwal Sidang Kasus Narkoba Jenderal: Pleidoi Teddy Minahasa Hingga Replik AKBP Dody dan Mami Linda

"Bukan perjalanan liar. Dan gila apabila TM melakukan kemaksiatan bersama LA di tengah sorotan sekian banyak orang," kata dia.

Atas dasar itu, Reza menilai apa pula alasan untuk percaya pada klaim Linda bahwa ia merupakan istri siri dan memiliki anak dari Teddy. Klaim itu sekonyong-konyong Linda angkat di persidangan tanpa dipantik oleh pertanyaan apa pun.

Di salah satu stasiun televisi, Arman Depari mendeskripsikan profil Linda sebagai sosok pendusta yang bahkan perlu dicek kewarasannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas