Beda Jawaban dengan Kapolri, Ketua Komisi III DPR Sebut Brigjen Endar Kini Disekolahkan
Brigjen Endar Priantoro, akan disekolahkan oleh Polri setelah ramai perseteruan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Kendati demikian, Endar tidak bisa mengungkap kasus yang dipaksakan melalui LKTPK tersebut.
Endar meminta persoalan tersebut ditanyakan ke Dewas KPK
“Silakan tanya ke Dewas,” kata dia.
Selain melaporkan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK, Endar Priantoro juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas atas dugaan kebocoran informasi penyelidikan.
Penyelidikan dimaksud merupakan kasus dugaan korupsi baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
Menurut Endar, materi penyelidikan yang dibocorkan itu bersifat rahasia dan tidak bisa disebarkan.
"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar.
"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," imbuhnya.
Endar menyebut dirinya melaporkan dua kasus tersebut karena dia merasa dua perkara itu merupakan pelanggaran serius.
"Selama menjabat pada jabatan (Direktur Penyelidikan KPK) tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedapankan keadilan," katanya.
Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa subjek terlapor dalam aduan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK itu adalah Firli Bahuri.
“Ya (terlapor Firli),” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa LKTPK tersebut terkait kasus korupsi apa. Sebab, Dewas menerima banyak aduan.
“Persisnya saya lupa. Soalnya Dewas saat ini banyak sekali terima laporan pengaduan,” ujarnya.
Setidaknya ada tiga laporan Brigjen Endar ke Dewas KPK.
Salah duanya pemaksaan pembuatan LKTPK dan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Yang ketiga, Endar melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa soal pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.